RAKOR FORUM TANGGUNGJAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN ( FTJSLP ) TAHUN 2021
Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Bappeda Kabupaten Cilacap pada tanggal 29 September 2021 menyelenggarakan Rakor Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (FTJSLP) Tahun 2021 dengan tema “Melalui Sinergitas dan Kemitraan kita tingkatkan pemerataan pembangunan untuk mewujudkan Cilacap Semakin Sejahtera”. Acara diselenggarakan di Aula Bappeda Jl. Kauman No.28B Kab. Cilacap, adanya Pandemi Covid 19 mengakibatkan Rapat Koordinasi diselenggarakan secara langsung dan melalui Zoom Meeting. Acara dihadiri langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Cilacap selaku Wakil Ketua II Forum TJSLP Kab. Cilacap (Drs. Wasi Ariyadi, M.M), Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kab. Cilacap ( Dian Arinda Murni, S.H, M.M), Kepala Bappeda Kab. Cilacap (Ir. Sujito, M.Si), Sekretaris Bappeda (Edy Supriyono, S.os, M.M), Kepala OPD, Kepala Bidang di Bappeda Kab. Cilacap dan 52 peserta terdiri dari BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta di Kab. Cilacap serta Pemimpin Kantor Bank Indonesia Purwokerto melalui Zoom Meeting.
Acara dibuka oleh Drs. Wasi Ariyadi, M.M dalam sambutannya menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk dapat mensinkronkan dan mensinergikan pelaksanaan Program TJSLP di perusahaan dengan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Cilacap, sehingga dana yang disalurkan oleh pelaku usaha dapat dilaksanakan tepat sasaran, efektif, efisien dan tepat manfaat. Pelaku usaha juga diingatkan untuk disiplin dan tertib mengirimkan laporan realisasi pelaksanaan TJSLP kepada Bupati Cilacap melalui aplikasi Sinergi Cilacap, sehingga evaluasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai bahan perumusan kebijakan dapat dilakukan secara tepat.
Selanjutnya, pemaparan dari Kepala Bappeda Kab. Cilacap menyampaikan maksud pelaksanaan Rakor Forum TJSLP Tahun 2021 adalah untuk membangun kemitraan dengan perusahaan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program TJSLP dan memfasilitasi perencanaan dan pelaksanaan program sedangkan tujuannya yaitu untuk mewujudkan sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi antara Program Pembangunan Pemerintah Daerah dengan Program TJSLP dalam rangka mewujudkan masyarakat Cilacap semakin sejahtera secara merata. Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Cilacap Tahun 2022 difokuskan pada ’’Peningkatan Kualitas Infrastruktur Wilayah mencapai Universal Akses (Kumuh, sanitasi dan Air Minum)’’. Selain itu juga disampaikan Isu strategis/permasalahan Daerah Kab. Cilacap yang terdiri dari IPM, Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Pengangguran dan Angka Kemiskinan.
Pemaparan selanjutnya oleh Kepala DISPERKIMTA Kab. Cilacap (Drs. Heroe Harjanto, M.M) menyampaikan tentang komitmen pemerintah dalam mendukung akses universal 100-0-100 yaitu terpenuhnya penyediaan air minum, terpenuhinya kebutuhan hunian yang dilengkapi sarana pendukung dan terpenuhinya penyediaan sanitasi sebagai kebutuhan dasar masyarakat serta dipaparkan program yang bisa ditindaklanjuti oleh perusahaan melalui CSR.
Berikutnya pemaparan dari PT. Pertamina (Persero) Fuel Terminal Lomanis (Hanung Kurniawan) menyampaikan program CSR yang telah dilaksanakan yaitu program peningkatan kapasitas dan fasilitas tenaga kerja usia produktif, membentuk Kelompok Masyarakat Konservasi Burung Bangau Tongtong untuk memperbaiki habitatnya, dan membuat Kawasan Ekowisata Mangrove.
Pemaparan terakhir dari PT. Indonesia Power PLTU Jateng 2 Adipala OMU (Yus Sudiono, S.T) Program CSR yang sudah dilaksanakan Program Inpower-Care yang terdiri dari bakti pelayanan masyarakat, bakti pembinaan hubungan dan bakti pemberdayaan masyarakat.
Langkah tindaklanjut yang diharapkan dari pelaksanaan Rakor Forum TJSLP yaitu dalam melaksanakan program TJSLP perusahaan dapat disinergikan dan disinkronkan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Cilacap, berperan aktif dalam penanganan/pencegahan penularan Covid 19 serta membantu dalam pemulihan ekonomi akibat dampak Covid 19, alokasi dana TJSLP/CSR diharapkan dapat berfokus kepada desa/kelurahan yang tingkat kesejahteraannya rendah (desa merah/desa miskin), perusahaan diminta tertib dan disiplin dalam melaporkan realisasi pelaksanaan TJSLP kepada Bupati Cilacap melalui Aplikasi Sinergi Cilacap di WEB : //http:sinergi.cilacapkab.go.id, perusahaan dalam melaksanakan TJSLP diharapkan tidak hanya terfokus pada wilayah sekitar perusahaan tetapi dapat menjangkau wilayah – wilayah lain di Kab. Cilacap yang masih membutuhkan bantuan TJSLP/CSR.
Bulan November akan dilaksanakan rapat Forum TJSLP Semester II Tahun 2021 diharapkan OPD yang terdaftar di Forum TJSLP membuat rekapan kegiatan yang dibantu dengan Program TJSLP di Tahun 2021 dan membawa saat Rapat Semester II Tahun 2021. Dengan adanya aplikasi SINERGI diharapkan perusahaan yang telah selesai melaksanakan kegiatan TJSLP untuk dapat mengunggah di aplikasi sebagai bentuk informasi publik yang disampaikan kepada masyarakat.
Acara Rapat Forum TJSLP 2021 ditutup oleh Sekretaris Bappeda Kab. Cilacap (Edy Supriyono, S.Sos, MM).
