RAPAT FORUM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN ( FTJSLP ) KAB. CILACAP SEMESTER II TAHUN 2022
Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Bappeda Kabupaten Cilacap pada tanggal 14 Desember 2022 menyelenggarakan Rapat Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (FTJSLP) / Corporate Social Responsibility (CSR) Kab. Cilacap Semester II Tahun 2022. Acara diselenggarakan di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap Jl. Jendral Sudirman No 32 Cilacap. Acara dihadiri oleh Pj. Bupati Kabupaten Cilacap (Yunita Dyah Suminar, Skm, M.Sc, M.Si), Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Cilacap (Sumbowo, S.Sos, M.Si), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Cilacap (dr. Pramesti), Kepala Bappeda Kab. Cilacap (Ir. Sujito, M.Si), Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, para Pimpinan BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta di Kab. Cilacap serta Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto.
Acara rapat Forum TJSLP Kab. Cilacap Semester II Tahun 2022 diawali dengan penyampaian materi Evaluasi Pelaporan Realisasi Pelaksanaan TJSLP/CSR di Kab. Cilacap Tahun 2022 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap (Awaluddin Muuri, A.P., M.M), disampaikan bahwa berdasarkan laporan realisasi pelaksanaan TJSLP /CSR yang dientry perusahaan melalui Aplikasi Sinergi Cilacap, pada Tahun 2022 sebesar sampai dengan tanggal 11 Desember 2022 sebesar Rp 21.924.461.138,- dengan rincian per-bidang sebagai berikut : Bidang Pendidikan sebesar Rp.1.422.656.855,-, Bidang Kesehatan sebesar Rp. 2.944.767.887,-, Bidang Ekonomi sebesar Rp. 3.877.992.081,-, dan Bidang Sosial sebesar Rp. 13.679.044.315,-.
Permasalahan – permasalahan di Kab. Cilacap yang sudah ditangani melalui dana TJSLP/CSR Tahun 2022 yaitu kemiskinan sebesar Rp 6.405.592.847,-, untuk RTLH sebesar Rp 392.500.000,-, jambanisasi sebesar Rp 200.000.000,-, stunting sebesar Rp 816.270.600,-, RTH sebesar Rp 21.000.000,- , Infrastruktur sebesar Rp.1.480.526.750,-, bantuan modal & promosi UMKM sebesar Rp 2.460.531.000,- serta pembiayaan lain – lain lingkup CSR sebesar Rp.11.356.810.541,-
Selanjutnya, Ibu Pj. Bupati (Yunita Dyah Suminar, Skm, M.Sc, M.Si) menyampaikan arahan kepada para pelaku usaha agar dalam melaksanakan program / Kegiatan TJSLP/CSR supaya disinergikan/disinkronkan dengan Program Prioritas Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap sehingga dana yang disalurkan kepada masyarakat tepat sasaran, efektif, efisien dan tepat manfaat. Diharapkan perusahaan – perusahaan membantu dalam percepatan penurunan tingkat stunting dan penanggulangan kemiskinan di 73 Desa / kelurahan miskin di Kabupaten Cilacap secara nyata berdasarkan data riil yang ada.
Ibu Pj. Bupati meminta kepada perusahaan agar menghitung kembali dana TJSLP/CSR yang dapat disalurkan untuk mendukung program / kegiatan prioritas pembangunan daerah Kab. Cilacap selain itu perusahaan diminta agar tertib dan disiplin dalam melaporkan realisasi pelaksanaan TJSLP/ CSR kepada Bupati Cilacap melalui Aplikasi Sinergi Cilacap di WEB : //http:sinergi.cilacapkab.go.id, Perusahaan dalam melaksanakan TJSLP diharapkan tidak hanya terfokus pada Ring I perusahaan tetapi ke daerah lain di wilayah Kab. Cilacap yang masih membutuhkan bantuan TJSLP / CSR.
