REALISASI PT. PELABUHAN INDONESIA ( PERSERO ) PELABUHAN TANJUNG INTAN
DESA KARANGSARI ADIPALA CILACAP
| Pilar | : | 4 - Infrastruktur |
| Program | : | 4.01 - Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) |
| Objek Realisasi | : | Desa Karangsari Adipala Cilacap |
| Keterangan | : | Bantuan berupa Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat kurang mampu di Desa Karangsari Adipala Cilacap |
| Alamat | : | Desa Karangsari Kecamatan Adipala Cilacap, Desa/Kelurahan Karangsari, Kecamatan Adipala |
Tujuan pemberian bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah agar masyarakat dapat hidup dengan layak, terpenuhi kebutuhan papan disamping kebutuhan dasar lainnya berupa sandang dan pangan. Bantuan Renovasi RTLH ini akan memberikan tempat tinggal yang layak dan nyaman dari segala kondisi cuaca, hal ini juga sesuai TPB No.1 Pilar 3 yaitu Menjamin semua warga menerima program perlindungan sosial termasuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
